HUKUM

RUMAH / TANAH ANDA BER’SURAT’ APA?

Pencarian Google:

3 Comments to “HUKUM”

  1. Kalo utk pembelian rumah melalui KPR bank, surat apa saja yg harus kita punya sbg bukti klo kita sudah memiliki rmah itu?
    Dari developer, sy hanya di beri fotokopi sertifikat dan fotokopi akta jual beli ( tp akta ini tdk tampak ada tanda tangan, hanya isi nama saja)
    Dan apakah harus ada IMB nya?

  2. foto copy akta jual belinya apakah sudah benar atas nama ibu? IMB biasanya foto copyan (gambarnya berupa blueprint)

  3. Nama di akta sudah benar, tapi sy tidak diberi copy IMB nya.
    apakah sdh cukup? kalo dari bank nya, sy mestinya dapat copy an apa aja?

Leave a Reply

(required)

(required)